tak tertutup peluang polisi melanggar ham selama penanganan kerusuhan massa di kabupaten musi rawas, sumatera selatan, pekan lalu. demikian masukan wakil ketua dpd, la ode ida, tentang tindakan polisional dan justru berujung di kematian lima warga setempat.
gesekan kepentingan dan politik setempat, ketika itu, memesan emosi penduduk mengarah pada demonstrasi menanggapi usulan pemekaran kabupaten tersebut, adalah kabupaten musi rawas utara, dan urung dikabulkan.
kerusuhan musi rawas tak perlu terjadi kalau polisi bisa mengendalikan diri saat mengamankan aksi demo warga yang menuntut pemekaran wilayah, ujarnya senator ida, dalam kendari, minggu.
saat penduduk melakukan penampilan demo tutur senator tersebut, semuanya berjalan aman, damai serta lancar tanpa banyak dan bertindak anarkhis.
Informasi Lainnya:
massa berubah anarkhis kata dia, sesudah polisi yang mengamankan demo menembaki warga secara brutal dan menewaskan empat penduduk juga beberapa orang luka. tidak kurang markas polres musi rawas dibakar, beberapa rumah kepolisian setempat serta sama. malahan ada pernyataan bahwa kabupaten itu tidak lagi melayani kehadiran polisi.
masyarakat yang luka kemudian dilarikan dalam rumah sakit, namun cuma pilihan hari menjalani pemeliharaan, korban kena tembak itu meninggal. maka korban meninggal akibat kerusuhan pada musi rawas, katanya.
senator ida menungkapkan, dalam senin pekan depan, dirinya bersama anggota dpd dari sumatera selatan, mau berkunjung ke musi rawas, berkomunikasi langsung dengan penduduk setempat.
selama kunjungan tersebut kami ingin meminta penduduk musi rawas yang menuntut pemekaran wilayah menjadi kabupaten musi rawas utara, supaya bersabar, sebab wilayah tersebut ingin segera dibahas adalah daerah otonom masih bersama empat calon daerah otonom lainnya dalam indonesia, katanya.
mereka dan terlibat di penembakan penduduk tersebut, agar diberi hukuman setimpal, makanya mampu mengakibatkan jera kepada polisi-polisi lain untuk mengambil tindakan brutal, ujarnya.
menurut senator ida, baru ada lima calon daerah otonom masih dan mau dibahas dpr selama sidang berikutnya yang direncakan dalam juli 2013.
kelima calon daerah otonom baru itu yaitu, kabupaten musi rawas utara (sumatera selatan), kabupaten buton sedang, kabupaten buton selatan, kabupaten muna barat serta kota muna (sulawesi tenggara).